LOIS Journal Buka Call for Papers, Akademisi dan Peneliti Diundang Kirim Artikel hingga 29 November 2026

September 18, 2026 aksaracendikia

MATARAM — Yayasan Pendidikan Aksara Cendikia membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, serta pemerhati hukum dan humaniora untuk berkontribusi melalui publikasi ilmiah di LOIS: Journal of Law and Humanities.

Jurnal yang diterbitkan Yayasan Pendidikan Aksara Cendikia tersebut saat ini membuka Call for Papers dengan batas akhir pengiriman naskah pada 29 November 2026.

LOIS: Journal of Law and Humanities hadir sebagai ruang akademik yang mengakomodasi kajian lintas disiplin, khususnya pada bidang hukum, humaniora, sosial, budaya, bahasa, hingga isu-isu kemanusiaan.

Ruang lingkup kajian yang ditawarkan cukup luas. Di bidang hukum, LOIS mencakup Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Lingkungan, Hukum Pidana, Hukum Perdata, serta Hukum Digital.

Selain itu, jurnal ini membuka kajian mengenai analisis hukum terhadap peraturan perundang-undangan dan implementasinya.

Tidak hanya hukum, LOIS juga memberikan ruang bagi penelitian di bidang humaniora dan ilmu sosial, seperti filsafat, sejarah dan kebudayaan, studi gender dan feminisme, sosiologi dan antropologi budaya, linguistik, sastra dan kajian media, serta etika, agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Tiga Jenis Artikel

Dalam Call for Papers tersebut, LOIS membuka setidaknya tiga jenis naskah ilmiah.

Pertama, Research Articles, yakni penelitian empiris maupun teoritis yang menawarkan kontribusi signifikan terhadap pengembangan bidang keilmuan.

Kedua, Literature Reviews, berupa kajian sistematis dan kritis terhadap literatur yang telah ada mengenai topik tertentu.

Ketiga, Conceptual/Critical Papers, yaitu tulisan konseptual atau teoritis yang menawarkan perspektif, gagasan, argumentasi, maupun kerangka analisis baru terhadap suatu persoalan.

Keragaman jenis artikel tersebut memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyesuaikan bentuk kontribusi ilmiahnya dengan karakter penelitian dan kajian yang dilakukan.

Menjembatani Hukum dan Humaniora

Kehadiran jurnal dengan cakupan hukum dan humaniora menjadi penting di tengah berkembangnya persoalan masyarakat yang semakin kompleks dan tidak selalu dapat dibaca hanya melalui satu disiplin ilmu.

Perubahan teknologi, perkembangan hukum digital, persoalan lingkungan, dinamika hak asasi manusia, perubahan sosial dan budaya, hingga relasi antara hukum, agama dan nilai kemanusiaan membutuhkan kajian yang mampu mempertemukan berbagai perspektif keilmuan.

Melalui LOIS: Journal of Law and Humanities, Yayasan Pendidikan Aksara Cendikia menyediakan ruang bagi gagasan dan hasil penelitian yang dapat memperkaya diskursus akademik di bidang hukum dan humaniora.

Bagi calon penulis yang ingin berpartisipasi, seluruh manuskrip dapat dikirimkan melalui sistem submission online LOIS.

Batas akhir pengiriman artikel: 29 November 2026.

Naskah dapat disubmisikan melalui:

Sistem Submission LOIS: Journal of Law and Humanities

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:

Website LOIS

Untuk informasi dan komunikasi terkait Call for Papers, calon penulis juga dapat menghubungi loisjournal.aksaracendikia@gmail.com atau Suci Ramadhani Putri, M.H. melalui WhatsApp di nomor +62 823 4008 4878.

LOIS: Journal of Law and Humanities diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Aksara Cendikia, yang beralamat di Jl. Gora I No. 99-NU, Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.